Dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospasial guna pelaksanaan pembangunan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Februari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 mulai berlaku pada tanggal diundangkan yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 4 Februari 2016 itu.
Beberapa manfaat yang akan dicapai dengan tersedianya peta dengan satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, diantaranya mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang akan terintegrasi, mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik pemanfaatan lahan, termasuk tanah ulayat, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastuktur.
sumber : http://mediatataruang.com/tetapkan-perpres-menuju-satu-peta/
Alhamdulillah telah dipercaya untuk memberikan workshop GIS dengan menggunakan perangkat lunak QGIS di PT. AIR…
Terimakasih atas kepercayaannya kepada kami sehingga terselenggara Workshop QGIS utk PERUMDA AM Tirta Ratu Samba…
terimakasih atas kepercayaan Perumda Tirta Kahuripan Kab Bogor kepada saya utk mengimplementasikan GIS Online yang…
Para operator #GIS kadang mendapatkan sebuah gambar situasi yang diperoleh dari kondisi dilapangan yang kemudian…
Snapping di QGIS. teknik ini sifatnya wajib untuk dikuasai oleh para operator QGIS dalam kegiatan…
Epanet (Environmental Protection Agency Network ) adalah sebuah program komputer yang memiliki kemampuan melaksanakan simulasi…