Dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospasial guna pelaksanaan pembangunan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Februari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 mulai berlaku pada tanggal diundangkan yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 4 Februari 2016 itu. Continue reading